Senin, 16 Juli 2012

Istilah-istilah dalam jarhu wa ta’dil



Al jarhu wa ta’dil
Pernyataan adanya cela dan cacat, dan per-nyataan adanya "al-Adalah" dan "hafalan yang bagus" pada seorang rawi hadits.

At Ta’dil
Pernyataan adanya "al-Adalah" pada diri se-orang rawi hadits.

Al Jarhu :
Celaan yang dialamatkan pada rawi hadits yang dapat mengganggu (atau bahkan meng-hilangkan) bobot predikat "al-Adalah" dan "hafalan yang bagus", dari dirinya.

Tsiqah : 
Kredibel, di mana pada diri seorang rawi ter-kumpul sifat al-Adalah dan adh-Dhabt (hafalan yang bagus).

Rawi La Ba`sa Bihi
Rawi yang masuk dalam kategori tsiqah.

Jayyid
Baik

Layyin :
Lemah.

Majhul
Rawi yang tidak diriwayatkan darinya kecua-li oleh seorang saja.

Mubham
Rawi yang tidak diketahui nama (identitas)nya.

Mudallis
Rawi yangi melakukan tadlis.

Rawi Mastur
Sama dengan Majhul al-Hal (Rawi yang tidak diketahui jati dirinya).

Perawi Matruk
Perawi yang dituduh berdusta, atau perawi yang banyak melakukan kekeliruan, sehingga periwayatanya bertentangan dengan periwayatan perawi yang tsiqah. Atau perawi yang sering meriwayatkan hadits-hadits yang tidak dikenal (gharib) dari perawi yang terkenal tsiqah.

Rawi Mudhtharib
Rawi yang menyampaikan riwayat secara tidak akurat, di mana riwayat yang disam-paikannya kepada rawi-rawi di bawahnya berbeda antara yang satu dengan lainnya, yang menyebabkan tidak dapat ditarjih; riwayat siapa yang mahfuzh (terjaga).

Rawi Mukhtalith : 
Rawi yang akalnya terganggu, yang menye-babkan hafalannya menjadi campur aduk dan ucapannya menjadi tidak teratur.

Rawi yang tidak dijadikan sebagai hujjah
Rawi yang haditsnya diriwayatkan dan ditulis tapi haditsnya tersebut tidak bisa dijadikan sebagai dalil dan hujjah.

Saqith
Tidak berharga karena terlalu lemah (parahnya illat yang ada di dalamnya).

Tadh'if :
Pernyataan bahwa hadits atau rawi bersang-kutan dha'if (lemah).

Tahqiq
Penelitian ilmiah secara seksama tentang suatu hadits, sehingga mencapai kebenaran yang paling tepat.

Tahsin
Pernyataan bahwa hadits bersangkutan ada-lah hasan.

Ta'liq :
Komentar, atau penjelasan terhadap suatu poto-ngan kalimat, atau derajat hadits dan sebagai-nya yang biasanya berbentuk cacatan kaki.

Takhrij
Mengeluarkan suatu hadits dari sumber-sum-bernya, berikut memberikan hukum atasnya; shahih atau dhaif.

Syahid
Hadits yang para rawinya ikut serta meriwa-yatkannya bersama para rawi suatu hadits, dari segi lafazh dan makna, atau makna saja; dari sahabat yang berbeda.

Syawahid : 
Hadits-hadits pendukung, jamak dari kata syahid.

Haditsnya layak dalam kapasitas syawahid, artinya, dapat diterima apabila ada hadits lain yang memperkuatnya, atau sebagai yang me-nguatkan hadits lain yang sederajat dengannya.
Mutaba'ah : Hadits yang para rawinya ikut serta meriwa-yatkannya bersama para rawi suatu hadits gharib, dari segi lafazh dan makna, atau makna saja; dari seorang sahabat yang sama.

Referensi Daftar Istilah:
1. Taisir Mushthalah al-Hadits, Dr. Mahmud ath-Thahhan.
2. Manhaj an-Naqd Fi Ulum al-Hadits, Dr. Nuruddin Ithir.
3. Shahih targhib 2.

0 komentar:

Posting Komentar